Judul : Perjanjian Kapitulasi Tuntang
link : Perjanjian Kapitulasi Tuntang
Perjanjian Kapitulasi Tuntang
Perjanjian Kapitulasi Tuntang atau terkadang disebut juga Perjanjian Tuntang adalah perjanjian antara pihak Inggris dan Belanda dalam hal penyerahan kekuasaan dari pemerintah Belanda kepada Inggris. Perjanjian ini dilaksanakan di Desa Tuntang, Kecamatan Tuntang, Kabupaten Semarang pada 1811. Dari Perjanjian Tuntang inilah, Inggris mulai menjajah Indonesia yang diawali oleh Gubernur Raffles yang berkedudukan di Batavia.
Latar Belakang adanya Kapitulasi Tuntang
Adanya kebangkrutan VOC pada 1799 membuat VOC terpaksa dihapuskan dan kemudian pemerintahan di Indonesia diserahkan kepada pemerintah Belanda. Adapun faktor yang menyebabkan VOC bangkrut antara lain :
Herman Willem Daendels kemudian menjual tanah - tanah negara kepada swasta, untuk menstabilkan keuangan Hindia Belanda. Namun hal tersebut melanggar undang - undang, maka dengan adanya pelanggaran tersebut Daendels digantikan oleh Jansens.
Pada tanggal 26 Agustus 1811 pasukan Inggris menyerang Hindia Belanda. Tidak banyak yang bisa dilakukan Jansens dalam membendung serangan Inggris. Jansens menarik mundur pasukannya ke Semarang. Di Semarang, pasukan Jansens dibantu oleh pasukan Eropa yang berada di Semarang dan Surabaya, serta prajurit dari Kraton Surakarta dan Yogyakarta. Namun Inggris terlalu kuat dan mengharuskan Jansens mundur sekali lagi ke Tuntang.
Pada akhirnya Jansens menyatakan menyerah kepada Jenderal Auchmuty. Belanda mengaku kalah oleh Inggris dan berpindahlah kekuasaan dari tangan pemerintahan Jansens ke Pemerintahan Inggris.
Adanya perjanjian tuntang membuat sejarah baru perpindahan kekuasaan bangsa Indonesia ke tangan Inggris. Penjajahan Inggris tidak berlangsung lama yaitu dari 1811 sampai dengan tahun 1816. Gubernur yang menjabat di Batavia adalah Thomas Stanford Raffles. Ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Raffles, diantaranya :
Latar Belakang adanya Kapitulasi Tuntang
Adanya kebangkrutan VOC pada 1799 membuat VOC terpaksa dihapuskan dan kemudian pemerintahan di Indonesia diserahkan kepada pemerintah Belanda. Adapun faktor yang menyebabkan VOC bangkrut antara lain :
- Adanya korupsi di tubuh VOC
- Kurangnya keahlian oleh para pegawai VOC berimbas pada tidak berjalannya perdagangan dengan baik
- Adanya peperangan dengan pribumi secara berkepanjangan
- Menurunnya moral penguasa akibat diadakannya sistem monopoli
- Tidak berjalannya sistem verplichte leverentie
Herman Willem Daendels kemudian menjual tanah - tanah negara kepada swasta, untuk menstabilkan keuangan Hindia Belanda. Namun hal tersebut melanggar undang - undang, maka dengan adanya pelanggaran tersebut Daendels digantikan oleh Jansens.
Pada tanggal 26 Agustus 1811 pasukan Inggris menyerang Hindia Belanda. Tidak banyak yang bisa dilakukan Jansens dalam membendung serangan Inggris. Jansens menarik mundur pasukannya ke Semarang. Di Semarang, pasukan Jansens dibantu oleh pasukan Eropa yang berada di Semarang dan Surabaya, serta prajurit dari Kraton Surakarta dan Yogyakarta. Namun Inggris terlalu kuat dan mengharuskan Jansens mundur sekali lagi ke Tuntang.
Pada akhirnya Jansens menyatakan menyerah kepada Jenderal Auchmuty. Belanda mengaku kalah oleh Inggris dan berpindahlah kekuasaan dari tangan pemerintahan Jansens ke Pemerintahan Inggris.
Isi Perjanjian TuntangDampak diadakannya Perjanjian Tuntang
- Seluruh pulau Jawa dan semua pangalan - pangkalan yang dimiliki Belanda yitu yang terdapat di daerah Madura, Palembang, Makasar dan sunda kecil harus diserahkan kepada pemerintahan Inggris.
- Seluruh tentara atau militer - militer Belanda harus menjadi tawanan pemerintahan Inggris
- Bagi pegawai sipil yang ingin bekerja bisa bekerja Pemerintahan Inggris termasuk didalamnya orang - orang Belanda.
Adanya perjanjian tuntang membuat sejarah baru perpindahan kekuasaan bangsa Indonesia ke tangan Inggris. Penjajahan Inggris tidak berlangsung lama yaitu dari 1811 sampai dengan tahun 1816. Gubernur yang menjabat di Batavia adalah Thomas Stanford Raffles. Ada beberapa kebijakan yang dikeluarkan Raffles, diantaranya :
- Menghapuskan wajib pajak serta kerja paksa
- Rakyat diberikan keleluasaan jenis tanaman yang akan di tanam
- Tanah adalah milik dari pemerintah sedangkan para petani adalah tenaga penggarap
- Memasukkan Bupati sebagai pegawai pemerintahan dan digaji
Demikianlah Artikel Perjanjian Kapitulasi Tuntang
Sekianlah artikel Perjanjian Kapitulasi Tuntang kali ini, mudah-mudahan bisa memberi manfaat untuk anda semua. baiklah, sampai jumpa di postingan artikel lainnya.
Anda sekarang membaca artikel Perjanjian Kapitulasi Tuntang dengan alamat link http://materisejarahkita.blogspot.com/2016/10/perjanjian-kapitulasi-tuntang.html
0 Response to "Perjanjian Kapitulasi Tuntang"
Posting Komentar